- Telepon: 085158099464
- Email: [email protected]
Pendahuluan
DPMPTSP Kabupaten Luwu berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. Kini, pengurusan izin penelitian dapat dilakukan secara mandiri secara daring melalui sistem SICANTIK CLOUD. Layanan ini dirancang untuk memudahkan pemohon dalam mengajukan izin penelitian tanpa harus hadir secara fisik di Mal Pelayanan Publik.
Persyaratan Dokumen
Sebelum memulai proses pengajuan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan dalam format digital (sebaiknya dalam format PDF untuk kemudahan verifikasi):
Alur Pengajuan Izin
Silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengajuan:
Akses Layanan
Untuk memulai pengajuan, silakan pindai kode QR yang tersedia atau akses tautan resmi : sicantik.go.id/applicant-registration. Untuk informasi lebih lanjut atau kendala teknis, silakan hubungi kanal media sosial resmi DPMPTSP Kabupaten Luwu di Instagram (@dpmptspluwukab) atau Facebook (Dpmptsp Luwu).