- Telepon: 085158099464
- Email: [email protected]
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu merupakan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selengkapnya
Lokasi: Belopa
Jl. Andi Djemma No. 1 (Komp. Perlantoran), Kel. Senga Kec. Belopa, Kabupaten Luwu
085158099464
Hari Ini
Kemarin
Total Pengunjung
Total Kunjungan